BeritaIDN, PACITAN – PMII Cabang Pacitan kembali menunjukkan konsistensinya dalam mengawal isu-isu strategis daerah. Kali ini, PMII turut ambil bagian dalam rapat koordinasi bertema Digitalisasi Pasar Daerah yang digelar oleh Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan pada Rabu (7/5/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Disdagnaker itu menjadi momentum awal pembentukan tim kecil lintas sektor yang akan merancang roadmap digitalisasi pasar rakyat di Pacitan.
Tim ini ditargetkan terbentuk dalam waktu sepekan ke depan dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, pelaku pasar, hingga organisasi kepemudaan.
Ketua Bidang Kaderisasi PMII Pacitan, Sunardi, menegaskan bahwa PMII akan terus mengawal proses ini hingga tim benar-benar terbentuk.
“Dalam seminggu ke depan, kami akan memastikan pembentukan tim ini berjalan dengan melibatkan elemen yang relevan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, PMII Pacitan secara tegas mengingatkan kembali pada petisi rekomendasi yang sebelumnya mereka sampaikan kepada pemerintah daerah.
Petisi tersebut memuat sejumlah poin penting, di antaranya usulan rebranding Pasar Minulyo pasar tradisional terbesar di kota Pacitan yang lebih modern dan relevan. Tujuannya, membangun citra pasar yang lebih menarik dan akrab bagi generasi muda.
“Digitalisasi bukan hanya soal sistem transaksi elektronik atau infrastruktur teknologi. Branding dan identitas pasar juga perlu diperkuat agar mampu bersaing dan tetap relevan di era sekarang,” ungkap lutfi Ketua Aparatur Organisasi.
Lebih lanjut, PMII juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam proses digitalisasi pasar. Mereka mengingatkan agar pendekatan yang diambil tidak bersifat top-down. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku pasar, dan generasi muda disebut sebagai kunci keberhasilan.
“Kami berharap tim kecil yang dibentuk nantinya benar-benar responsif terhadap suara publik. Petisi kami adalah bentuk nyata partisipasi anak muda demi kemajuan pasar rakyat Pacitan,” lanjutnya.
PMII Pacitan memastikan akan terus mengawal proses ini secara kritis dan konstruktif. Mereka mendorong agar substansi petisi termasuk rebranding pasar dan penataan PKL liar seperti yang mereka soroti sebelumnya masuk dalam agenda revitalisasi pasar secara menyeluruh, baik dari sisi digital maupun kultural. (*)