BeritaIDN, PACITAN – Kenaikan kekayaan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, dalam setahun terakhir terutama ditopang lonjakan pada komponen harta bergerak lainnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025, nilai harta bergerak lainnya yang dimiliki Jayuk tercatat Rp143.808.000. Angka itu naik Rp82.904.000 dibanding laporan periodik 2024 yang sebesar Rp60.904.000.
Kenaikan tersebut menjadi perubahan paling menonjol dalam struktur kekayaan Jayuk selama periode pelaporan satu tahun terakhir.
Secara keseluruhan, total kekayaan Jayuk meningkat dari Rp1.165.595.508 pada laporan periodik 2024 menjadi Rp1.268.867.606 pada laporan periodik 2025. Dengan demikian, terdapat kenaikan kekayaan sebesar Rp103.272.098.
Selain harta bergerak lainnya, kas dan setara kas juga mengalami kenaikan dari Rp33.593.097 menjadi Rp38.927.000.
Sementara itu, nilai tanah dan bangunan relatif tidak berubah. Aset pada komponen tersebut tercatat Rp1.092.000.000 pada 2024 dan naik tipis menjadi Rp1.099.500.000 pada 2025.
Di sisi lain, jumlah utang berkurang dari Rp158.901.589 menjadi Rp147.367.394.
Sesuai data LHKPN tersebut, sebagian besar pertumbuhan kekayaan Jayuk selama setahun terakhir berasal dari kenaikan harta bergerak lainnya, yang nilainya melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding periode sebelumnya. (*)












