BeritaIDN, PACITAN – Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan membuat DPRD mendesak pemkab segera melakukan pengisian. Kekosongan posisi itu dinilai perlu segera dituntaskan agar kinerja birokrasi dan pelayanan pemerintahan bisa berjalan lebih optimal.
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi mengatakan, pengisian jabatan menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan penyesuaian kebijakan daerah dengan program strategis nasional. Terlebih, saat ini masih cukup banyak posisi aparatur sipil negara (ASN) yang belum terisi definitif.
“Karena kondisi stabilitas keuangan daerah ini masih kurang stabil dan menyesuaikan program strategis nasional, serta masih banyak posisi ASN yang kosong, maka kami mendorong untuk segera diisi agar tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan di Pacitan dapat berjalan maksimal,” katanya, Senin (4/5/2026).
Menurut Arif, skema pengisian jabatan sebenarnya sudah lama masuk dalam perencanaan pemerintah daerah. Hanya saja, realisasinya masih menunggu momentum yang dinilai tepat.
“Dulu pernah direncanakan tahap pertama lalu tahap kedua. Saya yakin pemerintah daerah juga sudah memikirkan itu, tinggal mencari momen yang tepat untuk melaksanakan pergeseran dan pengisian jabatan,” ujarnya.
Meski demikian, politisi Partai Demokrat itu memastikan kekosongan jabatan sejauh ini belum sampai mengganggu pelayanan publik secara signifikan. Hanya saja, dia menilai efektivitas pemerintahan akan jauh lebih maksimal bila seluruh struktur organisasi terisi penuh.
“Sejauh ini pelayanan publik masih berjalan dengan baik, cuma mungkin akan lebih maksimal jika semuanya terisi dengan baik,” jelasnya.
Dia menepis anggapan bahwa proses pengisian jabatan berjalan lamban. Menurutnya, pemerintah daerah tengah menyesuaikan langkah dengan berbagai kebijakan nasional yang berkaitan dengan manajemen ASN.
“Saya kira bukan lambat, tapi faktor momentum. Pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan strategis nasional,” tegasnya.
Dalam fungsi pengawasan, DPRD juga memberi perhatian khusus pada mekanisme pengisian jabatan agar berjalan profesional dan bebas kepentingan. Arif menekankan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) harus memastikan proses berlangsung transparan.
“Kami selalu menekankan agar tidak ada suka atau tidak suka, harus profesional, hindari suap menyuap atau lobi-lobi khusus. Jadi harus clear di Pacitan,” tandasnya.
Dia pun mengingatkan agar setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan pertimbangan lain di luar kapasitas birokrasi.
“Harus dipetakan dengan baik dan diisi oleh orang yang kompeten dan profesional agar pelayanan publik di Pacitan berjalan maksimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Pacitan Ika Wahyuningtiyas mengungkapkan saat ini terdapat sejumlah posisi yang masih kosong. Di antaranya Kepala BKPSDM, Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris Dinas Kesehatan, serta Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga.
“Kepala BKPSDM, Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Dukcapil, Sekretaris Dinas Kesehatan, dan Sekretaris Disparbudpora,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, daftar kekosongan itu dipastikan bertambah seiring adanya pejabat yang memasuki masa pergantian jabatan.
“Bulan Juni nanti ada tambah Camat Tegalombo,” tambahnya.
Saat ini, BKPSDM masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penyiapan sistem untuk proses pengisian jabatan tersebut.
“Masih proses koordinasi dengan BKN untuk penyiapan sistem,” katanya. (*)












