BeritaIDN, PACITAN – Harta kekayaan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan, Bambang Marhaendrawan, tercatat meningkat Rp138,7 juta dalam setahun terakhir berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Data LHKPN periodik tahun 2025 yang dilaporkan pada 11 Maret 2026 menunjukkan total kekayaan Bambang mencapai Rp855.180.436. Nilai tersebut meningkat dibanding laporan periodik tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp716.426.695.

Kenaikan kekayaan itu terutama terlihat pada kategori harta bergerak lainnya. Pada laporan tahun 2024, nilai aset di pos tersebut tercatat Rp111.000.000, kemudian melonjak menjadi Rp230.000.000 pada laporan tahun 2025.
Selain itu, kas dan setara kas milik Bambang juga mengalami peningkatan. Dalam laporan terbaru, nilainya tercatat Rp117.238.436, naik dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp92.984.695.
Di tengah kenaikan sejumlah komponen kekayaan, nilai aset tanah dan bangunan milik Kepala Dishub Pacitan itu tercatat tidak mengalami perubahan. Dalam dua periode pelaporan, nilainya tetap berada di angka Rp338.942.000.
Sementara itu, aset alat transportasi dan mesin justru mengalami sedikit penurunan nilai. Pada laporan tahun 2024 tercatat sebesar Rp173.500.000, kemudian turun menjadi Rp169.000.000 pada 2025.
Dalam laporan tersebut, Bambang juga tercatat tidak memiliki utang, sehingga seluruh nilai kekayaan yang dilaporkan menjadi total bersih aset yang dimiliki.
LHKPN merupakan instrumen pelaporan kekayaan pejabat negara yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan pengawasan terhadap potensi konflik kepentingan maupun penyimpangan aset pejabat publik. (*)












