Operasi Patuh Semeru 2026 Ditunda, Satlantas Pacitan Tetap Awasi Pelanggaran

  • Bagikan
Kasatlantas Polres Pacitan AKP Moch Angga Bagus Sasongko memberikan keterangan terkait penundaan Operasi Patuh Semeru 2026, Rabu (10/6/2026). Satlantas menyebut pengawasan pelanggaran lalu lintas tetap berjalan meski operasi ditunda. (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8–21 Juni dipastikan ditunda. Meski demikian, Satlantas Polres Pacitan menyatakan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berjalan.

Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko, mengatakan penundaan merupakan kebijakan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berdasarkan hasil evaluasi agenda operasi nasional.

“Penundaan Operasi Patuh bukan berarti masyarakat boleh mengabaikan aturan lalu lintas. Keselamatan tetap prioritas utama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” kata Angga, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, meski operasi belum dilaksanakan, pengawasan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan tetap dilakukan secara rutin di lapangan.

Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan, melanggar marka jalan, hingga penggunaan telepon seluler saat berkendara masih menjadi perhatian kepolisian.

Baca juga :  WiFi 200 Mbps Rp100 Ribu Hadir di Pacitan, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Umrah Gratis

“Kami tetap melakukan pengawasan di lapangan. Pelanggaran yang membahayakan keselamatan tetap akan ditindak sesuai aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyebut Operasi Patuh ditunda karena merupakan bagian dari rangkaian cipta kondisi menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, operasi dinilai lebih efektif bila dilaksanakan mendekati akhir tahun.

“Operasi Patuh sementara kita tunda karena agenda besar operasi cipta kondisi Natal dan Tahun Baru masih cukup jauh. Hasil analisa dan evaluasi menunjukkan lebih efektif jika mendekati akhir tahun,” kata Agus.

Korlantas Polri masih mengevaluasi waktu pelaksanaan operasi, termasuk kemungkinan digelar setelah Hari Bhayangkara atau mendekati agenda pengamanan Nataru.

“Bisa setelah Hari Bhayangkara atau menyesuaikan kebutuhan operasi cipta kondisi menjelang Nataru,” ujarnya.

Baca juga :  726 Gempa Guncang Pacitan Selama 2026, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

Di tengah penundaan operasi, Satlantas Polres Pacitan menyebut edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas tetap dilakukan kepada masyarakat dengan pendekatan preventif.

“Kami tetap melaksanakan edukasi, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat agar budaya tertib berlalu lintas tumbuh dari kesadaran, bukan karena penindakan,” jelas Angga.

Korlantas Polri sebelumnya menyebut skema Operasi Patuh tetap mengombinasikan penegakan hukum dan edukasi dengan komposisi 60 persen melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 30 persen tilang manual, dan 10 persen teguran simpatik.

Angga berharap masyarakat tidak menjadikan operasi lalu lintas sebagai satu-satunya alasan untuk tertib berkendara.

“Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan kesadaran setiap pengendara. Dengan disiplin, kita bisa menekan pelanggaran dan kecelakaan,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *