Sudah Bebas Lahan, Pelurusan Tikungan Pacitan–Ponorogo Masih Tunggu 2028

  • Bagikan
Penyerahan sertifikat perubahan hak atas tanah kepada warga terdampak pembebasan lahan jalur Pacitan–Ponorogo di Desa Pucangombo. (Foto: UPT PJJ Pacitan Dinas PU Bina Marga Jatim for BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Rencana pelurusan tikungan jalur Pacitan–Ponorogo baru masuk tahap Detail Engineering Design (DED). Meski pembebasan lahan telah rampung, proyek fisik diperkirakan baru bisa berjalan pada 2028.

UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pacitan Dinas PU Bina Marga Jawa Timur kini menyusun desain teknis untuk pelurusan trase di sejumlah titik tikungan, terutama wilayah Desa Pucangombo.

“Untuk yang sudah dibebaskan di Desa Pucangombo, saat ini masih proses DED untuk perbaikan alignment horizontal atau pelurusan trase jalan,” kata Kepala UPT PJJ Pacitan, Budi Harisantoso, Selasa (2/6/2026).

Penyusunan DED menjadi syarat pengajuan pembangunan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Jika usulan masuk pada 2027, pekerjaan fisik diproyeksikan baru terealisasi setahun berikutnya.

Baca juga :  Pacitan Dilanda Cuaca Ektrem,  Jembatan Penghubung Antardesa di Nawangan Ambrol

“Harapannya bisa diusulkan pada tahun 2027. Kalau usulannya masuk tahun 2027, kemungkinan realisasi fisiknya pada tahun 2028,” ujarnya.

Pelurusan jalur dinilai mendesak. Ruas Pacitan–Ponorogo masih dipenuhi tikungan tajam yang memengaruhi keselamatan dan waktu tempuh.

“Tujuannya untuk mempercepat waktu tempuh, sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” katanya.

Nilai proyek belum final karena menunggu hasil DED. Namun, kebutuhan anggaran diperkirakan Rp15 miliar hingga Rp20 miliar. Pekerjaan meliputi pembangunan jalan baru dan jembatan.

“Masih gambaran kasar karena DED belum selesai. Nantinya ada pekerjaan jalan baru dan juga pembangunan jembatan,” terangnya.

Salah satu titik penanganan direncanakan memakai konstruksi terowongan berbentuk box untuk memangkas tikungan. Sejumlah titik lain berada di kawasan perbatasan Pacitan–Ponorogo.

Baca juga :  Wabup Ngawi Pimpin Upacara Peringatan Otoda ke-29 Tahun 2025

Sebelumnya, pembebasan lahan telah menghabiskan sekitar Rp659 juta. Anggaran itu hanya untuk pengadaan tanah, belum termasuk appraisal dan sertifikasi.

Budi berharap proyek tidak berhenti pada tahap perencanaan. Menurutnya, pembebasan lahan yang sudah selesai harus berlanjut ke pekerjaan fisik.

“Kalau tidak dikerjakan, lalu apa gunanya pembebasan lahan yang sudah dilakukan. Mudah-mudahan bisa terealisasi dan tidak berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Sembari menunggu realisasi, pengguna jalan diminta tetap waspada saat melintasi jalur Pacitan–Ponorogo.

“Karena jalur Pacitan–Ponorogo banyak tikungan, masyarakat harus selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *