BeritaIDN, PACITAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan mulai menyusun master plan sebagai tahapan awal alih status Puskesmas Ngadirojo menjadi rumah sakit. Saat ini, proses masih berada pada tahap perencanaan dengan menunggu penandatanganan kontrak bersama konsultan perencana.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Pacitan, Retno Wulandari, mengatakan konsultan telah ditetapkan untuk menyusun desain awal pengembangan. Namun, pekerjaan belum dimulai karena kontrak kerja masih dalam proses.
“Progresnya sekarang kita masih di tahap perencanaan. Kemarin kita sudah menunjuk salah satu konsultan perencana untuk menggambar desain Puskesmas Ngadirojo. Jadi masih berproses dan kita masih belum berkontrak. Nanti akan segera tayang untuk kontraknya,” kata Retno, Kamis (2/7/2026).
Menurut Retno, setelah kontrak ditandatangani, konsultan akan menyusun master plan yang selanjutnya dibahas bersama Dinkes. Penyusunan desain akan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Nanti setelah tanda tangan kontrak dengan konsultan perencana, desain akan disusun, kemudian kita diskusikan bersama dari sisi layanan sesuai kebutuhan masyarakat dan tentunya menyesuaikan dengan anggaran,” ujarnya.
Ia mengatakan hingga kini belum ada keputusan mengenai bentuk bangunan maupun jumlah lantai karena seluruh aspek teknis masih menunggu hasil penyusunan master plan.
“Belum sampai ke hal teknis seperti itu. Konsultan perencana juga belum menyampaikan desain secara keseluruhan, meski kemarin sudah ada gambarannya,” katanya.
Lahan yang disiapkan untuk mendukung alih status Puskesmas Ngadirojo menjadi rumah sakit memiliki luas sekitar 6.000 meter persegi. Sementara anggaran penyusunan master plan diperkirakan sekitar Rp 100 juta melalui mekanisme pengadaan langsung jasa konsultansi.
Retno mengatakan konsultan yang ditunjuk berasal dari luar Kabupaten Pacitan karena dinilai memiliki pengalaman dalam perencanaan pembangunan rumah sakit.
“Memang bukan orang Pacitan, karena kami menilai untuk pembangunan rumah sakit lebih baik menggunakan perencana yang sudah berpengalaman membangun rumah sakit,” ungkapnya.
Berdasarkan pembahasan awal, bangunan diperkirakan akan dirancang satu lantai. Namun, keputusan akhir masih menyesuaikan hasil perencanaan dan kemampuan anggaran.
“Kalau kemarin belum fix. Karena masih menyesuaikan dengan anggaran, kemungkinan satu lantai,” ujarnya.
Dinkes menargetkan penyusunan master plan rampung pada awal triwulan IV 2026 atau sekitar Oktober. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan tahapan berikutnya dalam rencana alih status Puskesmas Ngadirojo.
“Insya Allah nanti di awal triwulan IV, sekitar bulan Oktober, master plan sudah jadi,” kata Retno.
Menurut Retno, rencana alih status Puskesmas Ngadirojo menjadi rumah sakit disusun berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah timur Kabupaten Pacitan.
“Tentunya menjadikan Rumah Sakit Ngadirojo itu juga berdasarkan kebutuhan masyarakat. Harapannya nanti masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan baik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)












