BeritaIDN, PACITAN – Inspektorat Kabupaten Pacitan memperdalam pengawasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan menerapkan sistem digital e-Reviu yang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Inspektur Kabupaten Pacitan, Mahmud, menjelaskan bahwa penerapan e-Reviu menjadi sarana bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melaksanakan, mendokumentasikan, mengendalikan, serta memantau seluruh tahapan reviu anggaran secara elektronik sejak fase perencanaan.
”e-Reviu bukan sekadar aplikasi untuk mengisi hasil reviu, tetapi menjadi tools APIP untuk melaksanakan, mendokumentasikan, mengendalikan, dan memantau proses reviu secara elektronik,” ujar Mahmud, Kamis (20/8/2026).
Hasil dari proses e-Reviu tersebut nantinya terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri sehingga pengelolaan anggaran menjadi semakin transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.
Mahmud menegaskan, Inspektorat tidak hanya melihat dokumen APBD 2027 secara umum, tetapi akan memperdalam reviu terhadap setiap item kegiatan yang diajukan oleh masing-masing perangkat daerah.
Langkah pengawasan mendalam ini dilakukan untuk mengawal penggunaan APBD agar benar-benar tepat sasaran dan selaras dengan RPJMD serta visi-misi kepala daerah demi kepentingan masyarakat secara luas.
”Tentunya dari Inspektorat nanti akan lebih dalam memberikan reviu setiap item kegiatan yang tercantum dalam APBD 2027. Otomatis pengawasannya semakin dalam untuk mengawal agar APBD ini betul-betul sesuai dengan RPJMD dan visi-misi yang disusun kepala daerah,” jelasnya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Mahmud mengimbau seluruh pejabat dan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pacitan untuk memanfaatkan anggaran seefisien dan seefektif mungkin.
Ia memastikan pihak Inspektorat tidak hanya mereviu tahap perencanaan, melainkan akan terus mengawasi pelaksanaan anggaran hingga tahap pertanggungjawaban.
“Aplikasi ini dapat membantu APIP mengidentifikasi potensi masalah, kecurangan, atau fraud sejak dini. Dengan demikian, APIP dapat menjalankan perannya sebagai early warning system sekaligus consulting partner bagi perangkat daerah,” pungkas Mahmud. (*)












