Polres Pacitan Sita Puluhan Botol Miras dan Amankan Lima Orang dari Rumah Kos

  • Bagikan
Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Pacitan dan menemukan 5 orang pesta minuman keras di salah satu kamar kos di Kabupaten Pacitan, Sabtu (31/10/2026) malam. (Foto: Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Polres Pacitan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan malam, kawasan wisata, serta rumah kos di wilayah Kabupaten Pacitan, Sabtu (31/10/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan mengamankan lima orang dari lokasi rumah kos.

Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Pacitan, Iptu Sirat mengatakan, razia pada malam akhir pekan tersebut dilakukan di satu tempat hiburan malam serta dua lokasi rumah kos.

Dari tempat hiburan malam, petugas mendapati sebanyak 22 botol miras dari berbagai golongan dan merek.

“Ditemukan minuman keras rinciannya bir dua botol, Singaraja sembilan botol, lima botol merek Atlas, dua botol merek Api, serta empat botol anggur merah,” terang Iptu Sirat.

Selain menyita puluhan botol miras dari tempat hiburan malam, petugas juga melakukan pemeriksaan di dua tempat kos.

Di salah satu lokasi kos, polisi mengamankan tiga pria dewasa yang kedapatan tengah menggelar pesta miras di dalam satu kamar. Dari kamar tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu botol miras jenis arak.

Baca juga :  Go to School, Cara Polisi di Pacitan Edukasi Pelajar soal Disiplin dan Etika Digital

“Tiga laki-laki kita temukan di dalam satu kamar sedang pesta miras dengan barang bukti satu botol arak. Berdasarkan pemeriksaan identitas, ketiganya warga asli Kabupaten Pacitan dan semuanya sudah dewasa, bukan pelajar,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi sementara di lokasi, kamar kos yang digunakan ketiga pria tersebut diketahui disewa oleh seorang perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam.

Ketiga pria itu mengaku hanya menumpang kamar untuk berpesta miras, sementara perempuan penyewa kamar sedang tidak berada di tempat saat petugas datang memeriksa.

“Untuk sementara dari hasil interogasi di lokasi, kamar itu milik seorang perempuan yang bekerja sebagai LC. Ketiga orang ini menumpang kamar di situ untuk pesta miras, namun saat kami lakukan pemeriksaan, perempuan pemilik kamar tidak ada di lokasi,” papar Sirat.

Baca juga :  Gandeng Institute Surabaya, Puluhan Guru SD Nuris Pacitan Gali Bakat dan Karakter

Amankan Pasangan Tanpa Dokumen Pernikahan

Dalam penyisiran rumah kos tersebut, petugas juga mengamankan seorang perempuan dewasa bersama pasangannya.

Meski keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen atau catatan administrasi resmi pernikahan saat diperiksa petugas.

Kelima orang yang terjaring dalam operasi tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pacitan guna menjalani pendataan dan pemeriksaan awal, sebelum diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan untuk proses pembinaan lebih lanjut.

“Seluruhnya kami bawa ke Mapolres terlebih dahulu untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, baik tiga pria tersebut maupun pasangan yang tidak memiliki catatan administrasi tadi akan kami koordinasikan dan serahkan penanganannya ke Satpol PP Kabupaten Pacitan untuk diproses serta dilakukan pembinaan sesuai kewenangannya,” pungkas Iptu Sirat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *