Tak Ada Juknis, Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih di Pacitan Masih Abu-abu

  • Bagikan
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Anang Soleh Setyanto, saat memberikan keterangan terkait nasib penempatan calon manajer KDMP di kantornya, Senin (14/9/2026). (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Para calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Pacitan tampaknya masih harus menahan diri.

Pasalnya, hingga saat ini, belum ada kepastian hukum maupun jadwal resmi dari pemerintah pusat terkait penempatan dan mekanisme kerja mereka di lapangan.

Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Anang Soleh Setyanto, mengakui bahwa pihaknya berstatus pasif dan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari kementerian terkait.

“Dari jalur yang kami terima belum ada informasi resmi. Bahkan, dalam Zoom meeting terakhir bersama Menteri Koperasi pada hari Sabtu kemarin, hal tersebut sama sekali tidak disinggung,” ungkap Anang, Senin (14/9/2026).

Minimnya koordinasi pusat ke daerah ini berdampak pada pendataan. Pemkab Pacitan bahkan tidak memiliki akses data resmi terkait jumlah pasti, jadwal keberangkatan, hingga kepulangan para calon manajer asal Pacitan yang sebelumnya telah dikirim mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad).

Baca juga :  DPRD Pacitan Minta Dinas Penghasil PAD Setor Retribusi Secara Berkala, Was-was Ditilep Petugas

Namun, Anang menyebutkan bahwa komunikasi non-formal sempat terjalin ketika sejumlah calon manajer berinisiatif mendatangi kantornya untuk bersilaturahmi.

“Kata teman-teman itu ada sekitar 80-an orang di grup mereka. Waktu berangkat tidak ada info ke kami, waktu selesai juga tidak ada. Nanti penempatannya di mana juga sampai sekarang belum ada arahan,” tuturnya.

Selain penempatan, skema operasional KDMP ke depan juga masih menjadi teka-teki. Beredar kabar bahwa satu manajer nantinya bisa memegang kendali atas dua hingga tiga koperasi sekaligus, mengingat kebutuhan manajer di tingkat desa cukup masif.

Tepis Isu Gaji Rp15 Juta

Ketidakpastian regulasi ini turut memicu bergulirnya desas-desus di tengah masyarakat terkait besaran honorarium manajer KDMP. Isu yang beredar menyebut angka fantastis, mulai dari Rp7 juta, Rp9 juta, hingga Rp15 juta per bulan.

Baca juga :  Bupati Tulungagung Kukuhkan Bunda PAUD dan Bunda Literasi

Menanggapi hal tersebut, Anang menilai nominal Rp7 juta hingga Rp8 juta masih dalam tahap rasional jika disandingkan dengan program serupa dari pusat, meski ia belum bisa memastikan kebenarannya.

“Kalau angka sekitar Rp7 juta mungkin wajar, standarnya tidak terlalu jauh dengan posisi business assistant kemarin yang sekitar Rp6 juta. Tapi kalau desas-desus yang gajinya sampai Rp15 juta, sepertinya tidak. Semuanya tetap kewenangan pusat,” jelasnya.

Di tengah situasi yang masih abu-abu ini, Anang mengimbau seluruh calon manajer KDMP yang telah merampungkan pelatihan untuk tetap tenang.

“Untuk teman-teman manajer koperasi yang sudah selesai ikut pelatihan, mohon bersabar menunggu arahan resmi,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *