BeritaIDN, PACITAN – Di tengah perbincangan mengenai postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten Pacitan membawa kabar melegakan bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Ketersediaan anggaran untuk gaji PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan aman hingga akhir tahun 2026.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Deni Cahyantoro, menegaskan bahwa alokasi belanja pegawai tahun ini tidak sekadar dihitung untuk 12 bulan, melainkan telah disiapkan untuk 14 bulan.
“Gaji untuk PNS dan PPPK serta PPPK Paruh Waktu tahun 2026 di Kabupaten Pacitan telah dianggarkan selama 14 bulan. Jadi diproyeksikan aman sampai akhir tahun,” ungkap Deni, Kamis (24/9/2026).
Berdasarkan data BKD, APBD Kabupaten Pacitan saat ini menanggung pembiayaan gaji untuk 9.182 pegawai. Rinciannya terdiri dari 4.794 PNS, 2.121 PPPK penuh waktu, serta 2.267 PPPK paruh waktu.
Untuk memenuhi hak ribuan abdi negara tersebut, Pemkab Pacitan harus mengalokasikan dana yang tidak sedikit. Kebutuhan belanja gaji dan tunjangan menelan biaya puluhan miliar rupiah setiap bulannya.
“Sekitar Rp35 miliar,” jelas Deni.
Secara akumulatif, pagu belanja pegawai di Kabupaten Pacitan pada tahun 2026 menembus angka Rp733 miliar. Deni menggarisbawahi bahwa nominal tersebut tidak semata-mata dialokasikan untuk gaji ASN, tetapi juga mencakup instrumen lain seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru.
Memasuki akhir kuartal ketiga atau hingga September 2026, realisasi belanja pegawai tercatat telah mencapai sekitar Rp460 miliar. Dengan demikian, masih tersisa ruang anggaran sebesar Rp273 miliar dari pagu yang ditetapkan.
Deni memastikan, sisa dana tersebut sangat memadai untuk menutup seluruh kebutuhan komponen belanja pegawai di sisa tahun berjalan. “Terealisasi sekitar Rp460 miliar. Sisa anggaran cukup sampai akhir tahun,” tegasnya.
Menutup penjelasannya, Deni mengimbau seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Pacitan untuk tetap fokus pada pelayanan publik dan tidak resah terkait isu ketersediaan anggaran daerah.
“PNS dan PPPK di Kabupaten Pacitan tidak perlu khawatir terhadap anggaran gaji. Pemerintah Kabupaten Pacitan tetap berkomitmen untuk menyiapkan anggaran yang cukup sampai akhir tahun,” pungkasnya. (*)












