BeritaIDN, PACITAN – Megaproyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) inisiasi pemerintah pusat di Kabupaten Pacitan mulai dikerjakan di dua titik pesisir, yakni Desa Jetak, Kecamatan Tulakan dan Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung. Meski ditargetkan beroperasi penuh pada Desember 2026, progres fisik bangunan di lapangan terpantau masih merangkak lambat.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan, Nanang Hardwijono, membeberkan bahwa hingga pekan ketiga September ini, capaian pengerjaan di dua lokasi sentra nelayan tersebut baru menyentuh angka belasan persen.
“Yang di Desa Jetak ini sudah mencapai 13 persen, sedangkan untuk yang di Desa Klesem pembangunannya baru mencapai 12 persen,” terang Nanang, Selasa (22/9/2026).
Proyek penataan di kedua pesisir tersebut mencakup paket pekerjaan yang cukup masif. Di Desa Jetak, konstruksi meliputi pembangunan shelter pendaratan ikan, fondasi pabrik es portabel, deretan kios perbekalan, jaringan air bersih (plumbing) dan sumur bor, instalasi penerangan kawasan, pembenahan jalan lingkungan, hingga penataan lanskap dan levelling lahan.
Sementara itu, ruang lingkup pekerjaan di Desa Klesem memiliki spesifikasi serupa, ditambah dengan pengerjaan konstruksi dinding penahan tanah guna memperkuat struktur tebing di kawasan pesisir.
Otoritas Mutlak Pemerintah Pusat
Dinas Perikanan Pacitan mengonfirmasi bahwa kendali penuh atas proyek ini berada di tangan Jakarta. Nanang menegaskan bahwa dua kontraktor pelaksana, yakni PT Gora Jakarta dan PT Sinar Surya Banyuwangi, merupakan hasil penunjukan langsung dari pusat.
“Pelaksanaannya murni penunjukan dari pusat. Penentunya semua di sana. Fungsi kita di daerah hanya sebatas membantu kelancaran pelaksanaan, misalnya jika mereka butuh fasilitasi koordinasi di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nanang mengungkapkan bahwa alokasi KNMP di Pacitan tahun ini dipastikan tidak akan meluas. Sebelumnya, Pemkab Pacitan telah menyodorkan lima proposal lokasi potensial, meliputi kawasan Sidoharjo-Teleng, Desa Sumberjo dan Pager Kidul (Kecamatan Sudimoro), serta Jetak dan Klesem.
Namun, tiga lokasi awal terpaksa dicoret dari daftar penerima program. Tim survei pusat menilai ketiga titik tersebut terganjal masalah status legalitas lahan yang belum sepenuhnya clear and clean serta adanya keraguan terhadap kelayakan struktur tanah.
“Alasannya berkaitan dengan lahan. Kemarin ada yang disurvei tahap satu, tapi survei tahap dua tidak dilanjutkan. Kita di daerah tidak tahu pasti rinciannya, tahu-tahu tidak masuk kuota karena pertimbangan kelayakan dan biaya aplikasi survei,” pungkas Nanang. (*)












