Demi Keselamatan Siswa, Dindik Pacitan Minta Sekolah Hindari Wisata Ekstrem

  • Bagikan
Study tour siswa Kabupaten Pacitan. (Foto: Tangkapan video YouTube Aneka Jaya)

BeritaIDN, PACITAN – Aspek keselamatan dan keamanan peserta didik menjadi sorotan utama Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pacitan menyikapi penyelenggaraan kegiatan study tour atau karya wisata di tingkat SD maupun SMP.

Pihak sekolah diminta ekstra selektif dalam menentukan lokasi tujuan dengan menghindari objek wisata ekstrem, serta wajib memastikan kelaikan jalan armada transportasi yang digunakan.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dindik Kabupaten Pacitan, Fandi Normansyah, mengingatkan pihak sekolah agar mempertimbangkan kondisi psikologis siswa sebelum menyusun rute perjalanan karya wisata.

Pasalnya, peserta didik terutama di jenjang usia remaja SMP memiliki rasa ingin tahu serta dorongan bereksplorasi yang sangat tinggi di lapangan.

Oleh sebab itu, Fandi meminta sekolah meninjau ulang dan menghindari aktivitas wisata yang memicu adrenalin serta menyimpan potensi bahaya tinggi bagi keselamatan siswa, seperti olahraga arus deras atau arung jeram.

Baca juga :  Forum Sinergitas Mahad Aly Al-Tarmasi Pacitan Bahas Isu Patriarki

“Untuk kendaraan harus dicek kelayakannya karena menyangkut faktor keselamatan. Kemudian kalau bisa, lokasi yang dituju itu jauh dari hal-hal yang membahayakan anak. Jangan ke tempat-tempat yang berpotensi berbahaya, karena anak-anak usia SMP secara psikologis masih memiliki rasa ingin tahu yang tinggi,” terang Fandi, Selasa (20/10/2026).

Dikembalikan ke Sekolah dan Dilarang Memaksa

Terkait regulasi penyelenggaraan, Fandi menjelaskan bahwa hingga saat ini Dindik Kabupaten Pacitan maupun pemerintah provinsi belum mengeluarkan imbauan khusus atau larangan terkait pelaksanaan study tour.

Kebijakan tidak melarang sekaligus tidak mewajibkan tersebut berlaku sama untuk satuan pendidikan jenjang SD maupun SMP.

“Kalau kami di SMP, larangan itu tidak ada, dan dengan SD insyaallah juga sama. Kami kembalikan ke masing-masing satuan pendidikan. Kami tidak melarang dan kami tidak mewajibkan untuk itu,” ujarnya.

Baca juga :  Tak Boleh Ditahan, Dindik Pacitan Minta Ijazah Siswa Segera Disalurkan

Mengingat kegiatan karya wisata umumnya telah tercantum di dalam program tahunan sekolah, Fandi menekankan agar pihak sekolah wajib membuka ruang komunikasi dan diskusi jauh-jauh hari bersama komite sekolah, orang tua wali murid, serta peserta didik.

Melalui forum diskusi maupun surat pemberitahuan resmi, orang tua harus diberikan ruang kebebasan untuk menyatakan persetujuan atau menolak mengizinkan anaknya berangkat.

Pihak sekolah dilarang keras memberikan tekanan atau menjadikan kegiatan tersebut sebagai kewajiban yang membebani wali murid.

“Yang penting kegiatan study tour itu harus dikomunikasikan dan didiskusikan dengan komite, orang tua, dan anak. Jangan memaksa. Kalau melalui proses diskusi dan lain-lain, orang tua harus diberikan alternatif,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *