BeritaIDN, PACITAN – Dengan berdirinya gedung baru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat.
Dibangun dalam dua tahun anggaran, 2023 dan 2024, proyek ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Peresmian berlangsung khidmat, dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, serta jajaran pejabat daerah dan kepala kejaksaan se-Jawa Timur.
Gedung baru ini tak sekadar bangunan fisik, tetapi simbol peningkatan kualitas pelayanan hukum di daerah berjuluk Kota 1001 Gua ini.
Kepala Kejari Pacitan, Eri Yudianto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa gedung ini dirancang untuk memperlancar berbagai aspek pelayanan hukum.
“Gedung ini terdiri dari dua lantai. Lantai pertama digunakan untuk ruang PTSP dan ruang IHD, sementara lantai kedua difungsikan untuk pemeriksaan intelijen, konsultasi hukum, serta koordinasi penyidikan,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Tak hanya soal infrastruktur, Kejari Pacitan juga aktif dalam program pencegahan korupsi. Salah satunya melalui program desa miniatur antikorupsi, yang telah mengantarkan dua desa di Pacitan meraih juara 1 dan 3 dalam dua tahun berturut-turut.
Selain itu, Kejari turut mengawal proyek strategis daerah, termasuk pembangunan rumah sakit yang kini telah bermanfaat bagi masyarakat.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam kesempatan yang sama mengapresiasi sinergi antara Kejari dan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya percepatan pembangunan, tak hanya untuk pelayanan publik, tetapi juga untuk mendukung sektor pariwisata.
“Kami berharap dengan adanya pembangunan dan event nasional seperti ini, Pacitan semakin dikenal dan menarik lebih banyak kunjungan wisatawan,” katanya.
Sementara itu, Kajati Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, menegaskan bahwa keberadaan gedung baru ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran Kejaksaan.
“Dukungan sarana dan prasarana seperti gedung ini tentu akan memperkuat peran Kejaksaan dalam menjaga kepastian hukum, kenyamanan, serta keamanan masyarakat Pacitan,” tuturnya.
Peresmian gedung baru ini bukan hanya soal gedung yang megah, tetapi juga tentang tanggung jawab yang semakin besar. Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan pelayanan hukum semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Seperti yang sering diingatkan dalam prinsip keadilan, al-‘adlu asasun mulk—keadilan adalah pilar utama dalam suatu pemerintahan. Kejari Pacitan kini memiliki rumah baru untuk menegakkan prinsip itu dengan lebih baik.
Dengan ikhtiar ini, harapan masyarakat Pacitan akan pelayanan hukum yang lebih baik bukan sekadar wacana, tetapi kenyataan yang semakin dekat. (*)