Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa, BKAD Tulakan Undang Inspektorat, DPMD, dan Perpajakan Pacitan

  • Bagikan
Peningkatan kapasitas perangkat desa oleh BKAD Kecamatan Tulakan Pacitan. (Foto: BKAD for BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN-Dalam upaya meningkatkan kapasitas perangkat desa, BKAD Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, menggelar pelatihan dan peningkatan kapasitas perangkat desa tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Pendapa Kecamatan Tulakan dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta instansi perpajakan dan dihadiri Camat Tulakan.

Ketua BKAD Kecamatan Tulakan, Agung Pambudi, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi terbaru yang mengatur pengelolaan pemerintahan desa.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap perangkat desa dapat memahami dan menerapkan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Desa (Permendes) maupun Peraturan Bupati (Perbup) terbaru. Semua ini bermuara pada pengelolaan keuangan desa yang lebih baik dan sesuai aturan,” ujarnya.

BKAD Tulakan adakan pelatihan dan peningkatan kapasitas kepala desa. (Foto: BKAD for Berita/IDN)

Selain membahas regulasi terbaru, pelatihan ini juga menitikberatkan pada tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Baca juga :  Pacitan Sambut Hari Jadi ke-280, Bupati Harap Masyarakat Kian Sejahtera

Inspektorat Kabupaten Pacitan memberikan pelatihan khusus mengenai mekanisme pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar, serta bagaimana menyusun laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menurut Agung Pambudi, aspek pertanggungjawaban keuangan menjadi hal yang sangat penting dalam tata kelola desa.

DPMD Kabupaten Pacitan juga turut berkontribusi dalam kegiatan ini dengan memberikan wawasan terkait peran dan fungsi perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Selain itu, materi perpajakan yang disampaikan dalam pelatihan ini juga memberikan pemahaman kepada perangkat desa terkait kewajiban perpajakan dalam pengelolaan anggaran desa.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pacitan yang terus mendorong peningkatan kapasitas perangkat desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Baca juga :  Bupati Ponorogo: Pajak Sektor Penting untuk Dukung Kemandirian Fiskal Daerah

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan perangkat desa di Kecamatan Tulakan semakin kompeten dalam menjalankan tugasnya, baik dalam aspek administrasi, keuangan, maupun pelayanan masyarakat.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Kecamatan Tulakan, Pemateri dan Perangkat Desa yang telah hadir mengikuti peningkatan kapasitas. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan kedepan lebih baik lagi,” imbuhnya.

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan perangkat desa dari berbagai desa di Kecamatan Tulakan. Mereka mengaku mendapatkan banyak wawasan baru yang dapat diterapkan dalam pengelolaan pemerintahan desa di wilayah masing-masing.

Dengan konsistensi dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa, BKAD Kecamatan Tulakan berharap dapat menciptakan tata kelola desa yang lebih baik, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *