- BeritaIDN, PACITAN-Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tulakan terus berupaya meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan yang transparan dan sesuai aturan. Salah satu langkah yang diambil adalah menggandeng Kejaksaan Negeri Pacitan dalam pelatihan pengisian aplikasi Jaga Desa tahun 2025.
Pelatihan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan, Eri Yudianto, serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pacitan, Yusaq Djuarto. Ketua BKAD Tulakan, Agung Pambudi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran serta dukungan dari Kejari Pacitan dalam kegiatan ini.
“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pacitan, Camat Tulakan, serta seluruh peserta peningkatan kapasitas yang telah hadir dalam acara yang baik ini. Kehadiran dan bimbingan dari Kejari Pacitan sangat berarti bagi kami,” ujar Agung Pambudi. Rabu (12/3/2025).
Program Jaga Desa tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Agung Pambudi menekankan bahwa aplikasi ini sangat membantu dalam mencegah kesalahan administratif maupun potensi penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan desa.
“Sangat bagus sekali, dengan adanya aplikasi ini tentu sangat bermanfaat. Ini demi kebaikan bersama agar roda pemerintahan di desa berjalan sesuai ketentuan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis pengisian aplikasi, tetapi juga memberikan ruang bagi perangkat desa untuk berdiskusi langsung dengan pihak kejaksaan.
Hal ini memungkinkan peserta mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai aturan dan regulasi yang harus dipatuhi dalam mengelola pemerintahan desa.
Dalam kegiatan ini, perangkat desa se-Kecamatan Tulakan mendapatkan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan pihak kejaksaan. Kajari Pacitan Eri Yudianto menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam menjalankan tugas di Pemdesnya masing-masing.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin untuk memastikan perangkat desa selalu mendapatkan informasi terbaru terkait regulasi dan tata kelola pemerintahan desa.
BKAD Kecamatan Tulakan berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kejari Pacitan, demi menciptakan tata kelola desa yang bersih dan profesional.
Dengan adanya aplikasi Jaga Desa, diharapkan seluruh perangkat desa dapat lebih mudah dalam menjalankan tugasnya, serta meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. (*)