BeritaIDN, PACITAN – Insiden pohon tumbang yang menimpa teras rumah warga di Lingkungan Slagi Pacitan Kabupaten Pacitan, kembali menguatkan pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan pohon-pohon besar di kawasan permukiman perkotaan.
Peristiwa tersebut tidak hanya mengakibatkan kerusakan material, tetapi juga memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya mereka yang rumahnya berhadapan langsung dengan pohon-pohon peneduh.
Merespons hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan menyatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) termasuk pohon-pohon peneduh di sepanjang jalan kota.
Kepala DLH Pacitan, Cicik Roudlotul Jannah, mengungkapkan bahwa upaya mitigasi rutin dilakukan untuk mencegah risiko pohon tumbang.
“Kami sering melakukan mitigasi yang terjadwal, terutama untuk pohon-pohon yang dinilai berpotensi membahayakan. Pohon seperti itu biasanya langsung kami kepras,” terangnya, Selasa (20/5/2025).
DLH juga menjalin kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan PLN, mengingat proses penanganan pohon terkadang bersinggungan dengan jaringan listrik dan kebutuhan evakuasi material pohon.
Meski demikian, keterbatasan alat menjadi tantangan tersendiri dalam deteksi dini kondisi pohon.
“Menanggapi ada pohon yang luarnya keras tapi bagian dalamnya keropos itu ada alatnya khusus, tapi untuk itu kita belum punya,” tambahnya.
Masyarakat yang merasa keberadaan pohon di sekitar rumahnya berisiko diminta untuk aktif melapor. Laporan dapat disampaikan melalui nomor telepon kantor DLH di (0357) 881750 atau langsung kepada petugas DLH jika memiliki kontak pribadi. Laporan dapat berbentuk tertulis maupun pesan singkat.
“Kalau ada kekhawatiran dari masyarakat, silakan segera dilaporkan. Kami akan segera tindak lanjuti,” pungkas Cicik.
DLH Pacitan mengimbau agar masyarakat tetap waspada, terutama di musim hujan dan angin kencang, serta turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan melalui pelaporan kondisi pohon yang dinilai membahayakan. (*)