Pemkab Pacitan Siapkan Anggaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2026

  • Bagikan
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Daryono saat menjelaskan skema gaji PPPK paruh waktu, Senin (20/10/2025). (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan memastikan alokasi anggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sudah masuk dalam rencana keuangan 2026. Dana tersebut disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diminta menyiapkan dana gaji sesuai besaran honor yang diterima PPPK saat ini.

“Tahun 2026 kita sesuaikan dengan perintah dari pemerintah pusat untuk digaji sesuai dengan yang sekarang mereka dapat. TAPD sudah menyiapkan anggaran dengan nilai sama seperti honor yang berjalan,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, pembayaran gaji menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD sebelum dialokasikan ke kegiatan lain. “APBD itu dikumpulkan angkanya untuk gaji pegawai dulu, wajib. Baru setelah itu untuk program lainnya. Jadi gaji PPPK paruh waktu 2026 ini sudah disiapkan,” tegas Daryono.

Baca juga :  Harga Bahan Pokok di Pacitan Naik Jelang Ramadan, Pemkab Siapkan Strategi Antisipasi

Saat ini, proses penyusunan APBD 2026 tengah berjalan dan sedang dibahas bersama DPRD Pacitan. Besaran total anggaran akan diketahui setelah proses ketuk palu. “Sekarang baru kita kirim ke DPRD. Kalau sudah dok, baru kita tahu jumlah dan angkanya. Targetnya November selesai,” jelasnya.

Terkait potensi tambahan tunjangan, seperti tunjangan anak, Daryono menyebut pemerintah daerah akan mengikuti regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. “Kalau nanti ada aturan baru, misalnya PPPK paruh waktu mendapat tunjangan anak, ya kita ikuti saja sesuai Permendagri,” katanya.

Ia juga meminta para calon PPPK paruh waktu untuk tetap tenang dan berpikir positif. “Sabar menunggu dengan positif thinking. Pemerintah sudah berupaya menyiapkan fasilitas sesuai ketentuan. Bersiap saja bekerja saat dipanggil, dan tetap semangat masuk dunia kerja,” tandasnya. (*)

Baca juga :  APBD Pacitan 2026 Terguncang Usai Pemotongan Dana Transfer Rp99 Miliar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *