BeritaIDN, PACITAN–Proses tukar guling lahan untuk pembangunan Puskesmas Ngadirojo memasuki tahap akhir. Pemerintah Kabupaten Pacitan memastikan status hukum tanah tersebut kini sudah resmi menjadi milik pemda, membuka peluang bagi Dinas Kesehatan untuk memulai pembangunan kapan saja.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, menegaskan bahwa dari sisi legalitas tidak ada hambatan berarti. Namun, masih ada pekerjaan administrasi yang harus dirampungkan sebelum seluruh proses dinyatakan selesai.
“Semisal Dinas Kesehatan mau membangun itu tidak masalah. Hanya saja yang belum selesai itu pemenuhan secara administrasi,” ujar Heru, Selasa (18/11/2025).
Heru menjelaskan, DPKPP bersama bidang aset saat ini sedang menuntaskan dokumen-dokumen yang diminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia memastikan proses tukar guling antara Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan pemerintah desa terkait sudah tuntas sepenuhnya.
“Progresnya sekarang sedang pemenuhan kebutuhan administrasi yang diminta PMD provinsi. Targetnya akhir Desember nanti selesai tuntas,” tambahnya.

(Foto: Heri/BeritaIDN)
Menurut Heru, urusan administrasi berada sepenuhnya di bawah kewenangan bidang aset. DPKPP membantu memastikan seluruh data pendukung yang dibutuhkan dapat terpenuhi.
“Targetnya akhir Desember selesai tuntas. Untuk administrasi ditangani bidang aset. Kami hanya membantu melengkapi data yang kurang,” pungkasnya.
Dengan masuknya proses ke tahap akhir, Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap pembangunan Puskesmas Ngadirojo bisa segera dimulai, sehingga layanan kesehatan bagi masyarakat setempat dapat meningkat. (*)













