Jalur Rawan Kecelakaan, Portal Jalur Sedeng Pacitan Mulai Dikerjakan Pekan Depan

  • Bagikan
Tiang portal di jalur Sedeng belum ada tanda pembangunan. (Foto: Dok. BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Dinas Perhubungan Pacitan akan melakukan pemasangan portal pembatas kendaraan di ruas jalan Sedeng Pacitan mulai pekan depan.

Pembangunan portal ditargetkan rampung sebelum Ramadan untuk menekan angka kecelakaan di jalur rawan tersebut.

Kendaraan roda enam atau lebih dilarang keras melintas di jalur ini.

Kepala Dinas Perhubungan Pacitan Bambang Marhaendrawan mengatakan, pengerjaan akan dimulai Senin mendatang. Tahapan awal dilakukan dengan pengamplasan, dilanjutkan pengecatan.

“Insyaallah mulai Senin minggu depan. Pengamplasan lalu pengecatan,” kata Bambang, Rabu (14/1/2026).

Portal yang dipasang dirancang menggunakan sistem buka-tutup. Skema ini disiapkan agar akses tetap bisa dibuka saat kondisi darurat.

“Nantinya portal menggunakan sistem buka-tutup,” ujarnya.

Baca juga :  Setelah Desa Kalikuning, Bripka Latip Utomo Dirikan Omah Rembug di Desa Gasang

Terkait pengelolaan kunci, Dishub masih menyiapkan mekanisme paling efektif. Kunci portal dapat dipegang Dishub, Polri, atau dititipkan di rumah warga terdekat.

“Kuncinya bisa di Dishub, Polri, atau dititipkan di rumah terdekat agar mudah dibuka saat kondisi darurat,” jelasnya.

Pembangunan portal ini masuk program triwulan pertama 2026. Dishub menargetkan seluruh pekerjaan selesai sebelum bulan puasa.

“Targetnya sebelum puasa, selesai di triwulan pertama,” kata Bambang.

Ia menambahkan, pemasangan portal merupakan bagian dari pengadaan perlengkapan lalu lintas yang didanai APBD Pacitan. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp65 juta.

“Masuk kegiatan pengadaan rambu lalu lintas, termasuk rambu peringatan, lampu, dan perlengkapan lainnya. Anggarannya Rp65 juta dari APBD,” terangnya.

Baca juga :  May Day di Trenggalek, Mas Ipin Ajak Buruh Doakan Kesuksesan Pengusaha

Menurut Bambang, langkah ini diambil karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan Sedeng. Dalam sepekan terakhir, tercatat tiga kejadian kecelakaan di jalur tersebut.

“Banyak kendaraan besar yang melintas. Itu membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Pemasangan portal di Sundeng dan Sedeng merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Daerah Pacitan dan Polres Pacitan.

“Hasil koordinasi Pemda dan Polres, disepakati pemasangan portal di dua titik itu,” katanya.

Dishub mengimbau masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Demi keamanan dan keselamatan, masyarakat diharapkan tertib berlalu lintas,” pungkas Bambang. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *