Orang Tua Desak Tanggung Jawab Kasus Dugaan Keracunan MBG Pacitan, Satgas: Masih Dibahas

  • Bagikan
Ketua Satgas MBG Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putra, saat memberikan keterangan terkait evaluasi program MBG pasca dugaan keracunan siswa di Tegalombo, Rabu (15/4/2026). (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Setelah desakan orang tua siswa terkait tanggung jawab biaya pengobatan dalam kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tegalombo mulai mencuat,  Satgas menyebut skema penanganannya masih dibahas, sembari menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab kejadian.

Ketua Satgas MBG Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putra, mengatakan sejak insiden mencuat, langkah penanganan langsung dilakukan. Mulai dari pengambilan sampel hingga koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), yang berujung pada penghentian sementara program di lokasi terdampak.

“Begitu kejadian langsung dilakukan pengambilan sampel, melihat situasi di lapangan, dan koordinasi dengan BGN. Dari sana kemudian diambil langkah penghentian sementara,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Hingga kini, penyebab pasti ratusan siswa mengalami gejala keracunan belum bisa dipastikan. Semua masih menunggu hasil uji laboratorium. Meski begitu, kondisi para siswa disebut sudah tertangani dan terus dipantau.

Baca juga :  SIM Seumur Hidup Belum Berlaku, Satlantas Polres Pacitan Tegaskan Aturan Lama Tetap Jalan

“Yang penting semua pasien sudah tertangani dan dipantau setiap hari. Tinggal menunggu hasil lab untuk memastikan penyebabnya,” imbuhnya.

Peristiwa ini, kata Heru, menjadi alarm keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG. Pengawasan, terutama di dapur SPPG dan lingkungan sekolah, diminta tidak lagi longgar.

“Ini jadi evaluasi bersama. Kalau ada yang tidak pas, harus segera dilaporkan berjenjang. Sekolah juga harus ikut melakukan pengecekan,” tegasnya.

Ia mengakui, kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di Pacitan sejak program berjalan. Namun demikian, Satgas tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan, termasuk penghentian program.

“Kalau kejadian seperti ini baru pertama kali. Kewenangan penghentian bukan di kami, kami hanya membantu agar program berjalan baik,” jelasnya.

Baca juga :  PLN Pacitan Ungkap Biangkerok Listrik Padam Saat Musim Hujan

Di tengah kekhawatiran masyarakat, Satgas meminta publik tidak terburu-buru panik. Namun, evaluasi menyeluruh tetap harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harus ada evaluasi. Kita saling mengingatkan dan mengawasi, itu yang paling penting,” katanya.

Sementara itu, soal tuntutan orang tua terkait biaya pengobatan, Heru menyebut masih dalam pembahasan. Opsi yang ada saat ini, kata dia, bisa melalui BPJS. Namun tidak menutup kemungkinan ada skema lain.

“Kalau sudah ada BPJS ya menggunakan BPJS. Tapi regulasi lainnya masih dibahas, karena di daerah lain pernah ditanggung oleh BGN,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *