BeritaIDN, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan menyiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026. Dana tersebut akan disalurkan kepada 6.016 penerima di wilayah Pacitan.
Kepala Dinas Sosial Pacitan Heri Setijono mengatakan, jumlah penerima tahun ini diproyeksikan sama seperti tahun sebelumnya.
“Total anggaran DBHCHT yang dikelola Dinsos tahun ini kurang lebih Rp3 miliar untuk tahun 2026,” kata Heri, Selasa (5/5/2026).
Menurut dia, sasaran penerima diperkirakan mencapai 6.016 orang.
“Untuk jumlah penerima target sasarannya sama dengan tahun 2025, kurang lebih 6.016 penerima,” ujarnya.
Dinsos masih akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima dengan melibatkan dinas terkait. Langkah itu dilakukan agar tidak terjadi data ganda.
“Tetap kami verval dengan meminta bantuan Disdagnaker dan Dinas Ketahanan Pangan terkait data buruh pabrik rokok, jangan sampai ada yang dobel,” jelasnya.
Penerima bantuan mengacu pada ketentuan dalam peraturan bupati. Mereka meliputi buruh pabrik rokok, buruh linting, buruh tani tembakau, hingga pekerja pendukung di lingkungan pabrik.
“Untuk penerima ada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, kemudian masyarakat lainnya seperti security dan mandor di pabrik rokok, serta masyarakat miskin yang tidak tercover bantuan sosial apa pun,” katanya.
Penyaluran bantuan dijadwalkan pada pertengahan tahun ini, sekitar Juni hingga Juli 2026.
“Insyaallah pencairan di bulan Juni-Juli 2026. Nanti penerima mendapatkan dua bulan dan disalurkan sekaligus pada Juli,” ungkap Heri.
Setiap penerima akan memperoleh bantuan Rp300 ribu per bulan dengan nominal yang sama.
“Kisaran bantuannya sekitar Rp300 ribu per orang per bulan, semuanya sama,” ujarnya.
Penyaluran dilakukan melalui rekening penerima bekerja sama dengan Bank Jatim.
“Untuk mekanisme penyaluran kami bekerja sama dengan Bank Jatim lewat rekening, dan nanti kami monitoring penyalurannya,” katanya.
Heri menegaskan bantuan DBHCHT bersifat stimulus untuk membantu warga memenuhi kebutuhan dasar.
“Ini sifatnya stimulus dari pemerintah. Harapannya bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan dasar yang vital,” tandasnya. (*)












