BeritaIDN, PACITAN – Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Kabupaten Pacitan mengalami keterlambatan. Jika biasanya pembangunan rumah mulai berjalan lebih awal, tahun ini proses fisik diperkirakan baru dimulai pada Juni mendatang akibat penyesuaian jadwal nasional.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, mengatakan saat ini tahapan program masih berada pada proses pendataan penerima bantuan secara by name by address serta sosialisasi tingkat kabupaten.
“Pada tahap ketujuh ini kita sedang dalam pendataan by name by address untuk penerima. Saat ini sudah soskab atau sosialisasi kabupaten,” kata Heru, Selasa (19/5/2026).
Setelah proses pendataan rampung, tahapan berikutnya berupa penyerahan buku tabungan kepada penerima sebelum pembangunan rumah dimulai.
“Setelah itu nanti ada penyerahan buku tabungan ke penerima lalu setelah itu proses pelaksanaan. Untuk pelaksanaan pembangunan perkiraan Juni, Juli dan Agustus mungkin sudah selesai, karena ternyata secara nasional ini ada kemoloran,” ujarnya.
Tahun ini, kuota BSPS di Pacitan mencapai 2.737 penerima. Namun, Heru mengakui tidak semua usulan masyarakat otomatis lolos setelah diverifikasi di lapangan.
Menurut dia, banyak calon penerima gugur karena menolak program ataupun tidak memenuhi syarat administrasi dan kategori ekonomi.
“Ternyata setelah diverifikasi lapangan itu banyak seperti ada yang menolak, ada yang tidak memenuhi syarat seperti desil dan persoalan KK,” ungkapnya.
Heru menyebut kondisi itu menunjukkan usulan dari desa belum tentu sepenuhnya sesuai dengan kriteria penerima BSPS yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Usulan dari desa itu belum tentu akurat sesuai dengan kriteria untuk mendapatkan BSPS,” katanya.
Ia menjelaskan, penerima BSPS harus memenuhi sejumlah syarat, mulai dari kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), masuk kelompok desil tertentu, hingga memiliki rumah tidak layak huni.
Sementara itu, wilayah dengan jumlah penerima terbanyak berada di Kecamatan Nawangan, Bandar, dan Arjosari. Tingginya angka penerima di tiga wilayah tersebut dipengaruhi banyaknya usulan yang masuk dari desa.
Selain kuota utama, Pemkab Pacitan juga masih menunggu tambahan bantuan dari Kementerian Sosial bagi keluarga tertentu.
“Lalu nanti ada tambahan dari Kemensos sekitar 82 atau 86 yang nanti akan ditujukan kepada orang tua yang anaknya sekolah di Sekolah Rakyat itu lalu yang desilnya masuk 1 sampai desil 4,” jelasnya.
Heru berharap Surat Keputusan (SK) penerima dari kementerian dapat terbit akhir Mei agar proses pembangunan segera berjalan.
Di sisi lain, ia meminta masyarakat ikut mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran dan sesuai aturan. Heru juga menegaskan program BSPS tidak dipungut biaya apa pun.
“Harapannya nanti mohon untuk dikawal pembangunannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
“Yang jelas program ini tidak ada pungutan,” tegasnya. (*)












