BeritaIDN, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas jalan Dusun Banyuripan, Desa Arjosari, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebuah mobil Daihatsu Ayla berwarna putih mengalami kerusakan di bagian depan usai menghantam pembatas jalan akibat pengemudinya diduga kehilangan konsentrasi saat mengangkat telepon ketika berkendara.
Kapolsek Arjosari, Iptu Nolik Effendi, menjelaskan bahwa kendaraan bernomor polisi AE 1498 FI tersebut dikemudikan oleh Dwi Rahmawati, seorang warga asal Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Berdasarkan laporan di lapangan, insiden itu bermula saat mobil melaju dari arah timur. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Salon Pak Yasin, pengemudi berupaya menerima panggilan telepon hingga membuat laju kendaraan tidak terkendali.
“Dari arah timur sopir Ayla mengangkat telepon dan hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan,” jelas Iptu Nolik, Senin (19/10/2026).
Benturan keras dengan pembatas jalan tersebut mengakibatkan bodi bagian depan mobil mengalami kerusakan yang cukup parah. Kendati tidak sampai merenggut korban jiwa, kecelakaan tunggal ini menyebabkan kerugian materiil hingga belasan juta rupiah.
“Kerusakan kendaraan terdapat pada bagian bemper depan, dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp15 juta,” terangnya.
Merespons insiden tersebut, jajaran personel Polsek Arjosari segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan darurat sekaligus memastikan arus lalu lintas di sekitar titik kecelakaan tetap berjalan lancar.
“Petugas langsung melakukan penanganan di lokasi, mulai dari membantu pengemudi, mengatur arus lalu lintas, mencarikan bantuan kendaraan towing (derek) untuk mengevakuasi mobil, hingga memeriksa saksi-saksi,” tandas Iptu Nolik. (*)











