Satpol PP Pacitan Intensifkan Pengawasan Barang Kena Cukai

  • Bagikan
Tim gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah kios dan toko di Kecamatan Punung dalam operasi pemberantasan rokok ilegal. (Foto: Satpol PP Pacitan)

BeritaIDN, PACITAN – Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, tidak menemukan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Meski nihil temuan, Satpol PP Pacitan memastikan pengawasan tetap diperketat menyusul masih maraknya informasi peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Razia digelar Kamis (4/6/2026) dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madiun, Kejaksaan Negeri Pacitan, serta Polres Pacitan.

Tim gabungan menyasar sejumlah titik di Kecamatan Punung, meliputi Pasar Punung, jasa pengiriman paket, hingga kios dan toko kelontong yang diduga berpotensi menjadi jalur distribusi rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengatakan intensitas operasi terus ditingkatkan sebagai respons atas informasi yang berkembang terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Pacitan.

Baca juga :  PMII Pacitan Minta Polri Tanggungjawab atas Insiden Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

“Volume razia tim gabungan selalu kita tingkatkan. Dalam operasi beberapa waktu lalu juga ditemukan peredaran rokok tanpa pita cukai dan saat ini masih berproses,” ujar Ardyan.

Dalam operasi kali ini, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah kios, warung, toko, serta jasa paket secara persuasif.

Tim juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari rokok polos tanpa pita cukai hingga penggunaan pita cukai palsu, beserta sanksi hukumnya.

Namun, dari hasil pemeriksaan di sejumlah titik sasaran, petugas tidak menemukan adanya peredaran maupun penjualan rokok ilegal. Seluruh produk rokok yang diperiksa diketahui menggunakan pita cukai resmi.

“Hari ini kita melakukan hal yang sama, namun tidak ditemukan barang bukti berupa BKC ilegal,” katanya.

Baca juga :  Mengapa Proyek Pelabuhan Gelon Pacitan Sulit Terwujud? Ini Penyebabnya

Menurut Ardyan, hasil nihil temuan di wilayah Punung menjadi indikasi meningkatnya kesadaran pedagang terhadap aturan peredaran rokok.

Kendati demikian, pemantauan dan pengumpulan bahan keterangan tetap dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi potensi peredaran rokok ilegal di kemudian hari.

“Operasi gabungan di wilayah Kecamatan Punung dinyatakan nihil temuan. Ke depan tetap dilakukan monitoring dan pengumpulan bahan keterangan secara berkala untuk mengantisipasi potensi peredaran rokok ilegal,” jelasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *