Pembangunan Bandara Perintis Pacitan Masih Belum Jelas, Ini Ganjalannya

  • Bagikan
Sekretaris Bapperida Kabupaten Pacitan, Abdul Malik Gusmida. (Foto: Dok. BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Pembangunan Bandara Perintis Pacitan hingga Agustus 2026 dipastikan masih menggantung di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lantaran terganjal wilayah penerbangan militer Lanud Iswahjudi.

Selain bentrok dengan ruang udara militer, dokumen studi kelayakan (feasibility study/FS) calon bandara yang berlokasi di Kecamatan Pringkuku tersebut sampai saat ini juga belum rampung.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pacitan, Abdul Malik Gusmida, menegaskan nasib kepastian proyek tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

“Progress terbaru masih seperti kemarin. Artinya, kemarin kan masih kita proses mengusulkan terus FS itu. Kita sampai FS, feasibility study,” ujar Malik saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Menurut Malik, kewenangan eksekusi proyek murni domain Kemenhub. Pemkab Pacitan sifatnya hanya bisa mengawal dan terus menyuarakan usulan dari daerah.

Baca juga :  Bupati Pacitan Sambut Kunjungan UGM Bahas Program KKN-PPM

“Proses tinggal di pemerintah pusat. Kuncinya di pemerintah pusat, yakni Kementerian Perhubungan,” tegasnya.

Ia membeberkan dua kendala utama yang membuat proyek ini tak kunjung berjalan di lapangan. Pertama soal dokumen FS yang belum tuntas, kedua menyangkut koordinasi ruang udara penerbangan.

Lokasi tapak bandara di Pringkuku rupanya masuk dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) zona latihan militer Lanud Iswahjudi Magetan.

“Kendalanya karena FS juga belum fix, belum clear. Terus kita masuk di wilayah KKOP atau penerbangan militer di Iswahjudi,” ungkap Malik.

Kendati dihadang persoalan wilayah udara dan birokrasi, Pemkab Pacitan mengklaim terus bergerak.

Isu keberadaan bandara perintis rutin disisipkan dalam berbagai forum strategis lintas kementerian, termasuk bersama Kementerian PUPR.

Baca juga :  Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025, UPT PJJ Pacitan Siapkan Jalan Provinsi

“Kita terus mengusulkan. Ada beberapa forum dengan Kementerian PUPR terkait infrastruktur dan pembangunan wilayah, di situ kita memasukkan isu konektivitas dan isu bandara sebagai salah satu usulan,” paparnya.

Jika nantinya direstui pusat, seluruh pembiayaan konstruksi fisik bandara dipastikan murni bersumber dari APBN.

“Betul, anggarannya ditanggung oleh negara,” kata Malik.

Namun, ia belum bisa memberikan kepastian waktu kapan pengerjaan fisik di lapangan benar-benar bisa dimulai.

“Itu tergantung hasil pemerintah pusat dalam melakukan kajian dan alokasi yang ada,” tambahnya.

Masyarakat Pacitan pun diminta bersabar menanti realisasi pintu akses udara yang diproyeksikan untuk menggenjot perekonomian daerah tersebut.

“Mari berdoa bersama-sama semoga segera tercapai,” tutup Malik. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *