Bandar dan Nawangan Jadi Wilayah Paling Parah Kekurangan Guru di Pacitan

  • Bagikan
Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Rino Budi Santoso menyampaikan kondisi kekurangan guru di Pacitan, Rabu (26/8/2026). (Foto: Heri/beritaIDN)
Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Rino Budi Santoso menyampaikan kondisi kekurangan guru di Pacitan, Rabu (26/8/2026). (Foto: Heri/beritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Kecamatan Bandar dan Nawangan menjadi wilayah yang mengalami kondisi paling berat terkait kekurangan guru di Kabupaten Pacitan.

Persoalan tersebut salah satunya dipengaruhi minat guru untuk ditempatkan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso, mengatakan kekurangan guru tidak terjadi secara merata di seluruh wilayah Pacitan. Menurutnya, Bandar dan Nawangan menjadi dua wilayah yang kondisinya paling parah.

“Yang paling parah nomor satu, Bandar. Nawangan. Nawangan itu paling parah,” kata Rino, Rabu, 26 Agustus 2026.

Rino menjelaskan, salah satu persoalan di Nawangan berkaitan dengan keterisian formasi guru. Wilayah tersebut disebut belum pernah benar-benar penuh tenaga pendidik dan baru berpeluang menambah guru ketika terdapat pembukaan formasi baru.

“Ya memang sana itu kan belum pernah penuh guru sana itu. Lah, sana itu penuhnya juga kalau ada formasi baru,” ujarnya.

Baca juga :  PMII Nilai Tata Kelola Sampah DLH Pacitan Gagal Fungsi

Menurut Rino, formasi yang dibuka untuk wilayah Nawangan yang mengalami kekurangan guru juga kerap diisi oleh pendaftar dari luar daerah.

Kondisi tersebut kemudian menjadi persoalan tersendiri ketika guru yang telah bertahun-tahun bertugas di wilayah tersebut mengajukan perpindahan. Rino menyebut, setelah 10 hingga 12 tahun bertugas, guru dari luar daerah biasanya memiliki keinginan untuk kembali ke daerah asal.

“Kalau sudah 10, 12 tahun biasanya kan ya pengin pulang kan. Jelas pindah,” katanya.

Persoalan kekurangan guru di Pacitan sendiri terjadi karena sejumlah faktor, termasuk guru yang memasuki masa pensiun serta pengangkatan guru ke jabatan lain.

Rino sebelumnya menyebut terdapat 78 guru ASN yang diangkat menjadi kepala sekolah. Pengangkatan tersebut turut memengaruhi kebutuhan guru di sekolah asal karena posisi guru yang ditinggalkan harus kembali dipetakan.

Selain itu, pada Agustus 2026 terdapat 13 guru yang memasuki masa pensiun.

Baca juga :  Pelayanan Adminduk Kecamatan Belum Maksimal, 60 Persen Warga Masih Urus di Kantor Dukcapil Pacitan

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Pacitan melakukan penataan guru antarsekolah dengan mempertimbangkan jumlah siswa dan ketersediaan tenaga pendidik.

Pada jenjang SD, salah satu opsi yang disiapkan adalah regrouping atau penggabungan sekolah, terutama pada lembaga pendidikan yang jumlah siswanya terus menyusut.

“Solusinya memang untuk SD ya regrouping. Itu solusi terbaik,” kata Rino.

Sementara untuk wilayah Donorojo, Rino menilai masih terdapat peluang untuk mengatasi kekurangan guru melalui penataan atau regrouping.

Dinas Pendidikan Pacitan juga masih menunggu informasi formasi guru dari pemerintah pusat sembari melakukan penataan di tingkat sekolah. Upaya rekrutmen juga dilakukan pada sekolah-sekolah yang memungkinkan, dengan tetap bergantung pada kebijakan dan informasi formasi dari pemerintah pusat.

“Iya, formasi dan kami berusaha untuk sekolah-sekolah yang tidak untuk melaksanakan rekrut. Kalau dari dinas sendiri regrouping sama nunggu dari informasi pusat,” ujarnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *