Rawat 41 CCTV Lalu Lintas, Dishub Pacitan Siapkan Anggaran Rp 40 Juta

  • Bagikan
CCTV di Pacitan. (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan menyiapkan anggaran sekitar Rp 40 juta untuk memelihara 41 unit kamera pengawas (CCTV) lalu lintas sepanjang tahun ini. Alokasi dana puluhan juta tersebut disiagakan guna memastikan seluruh perangkat pemantau jalan raya di wilayah tersebut tetap berfungsi optimal.

Skema perawatan puluhan kamera itu tidak dipatok secara periodik, melainkan bersifat reaktif. Kepala Dinas Perhubungan Pacitan, Bambang Marhaendrawan, memastikan perbaikan fisik baru dikebut sewaktu-waktu jika perangkat mengalami kerusakan teknis atau gangguan sistem di lapangan.

“Ada 41 CCTV. Untuk tahun ini kalau tidak salah kurang lebih sekitar 40-an juta. Ya, utamanya pada saat itu terganggu atau dan sebagainya ya langsung kita tangani,” kata Bambang, Jumat (4/9/2026).

Baca juga :  16 Titik Infrastruktur Rusak, PUPR Pacitan Ajukan Anggaran Rp2,2 Miliar

Besaran pagu anggaran tersebut sejatinya bukan angka pasti yang kaku. Bambang merinci, pos belanja pemeliharaan dan perbaikan CCTV dilebur menjadi satu kesatuan operasional.

Fluktuasi biaya tagihan sangat bergantung pada eskalasi kerusakan komponen per unitnya.

“Tapi gini, itu kan ada pemeliharaan, ada perbaikan, itu kan biasanya jadi satu. Ya, kita juga kan melihat dulu, pada saat kemudian ternyata oh ini perlu diganti ini dan lain sebagainya, otomatis kan menjadi bengkak,” tuturnya.

Untuk menyiasati potensi defisit jika tagihan perbaikan telanjur membengkak melampaui alokasi awal, Dinas Perhubungan bakal menyodorkan usulan dana tambahan. Namun, lampu hijau pencairan usulan tersebut tetap bergantung mutlak pada kapasitas ruang fiskal daerah.

Baca juga :  Kejaksaan Agung Raih Penghargaaan Instansi Responsif Penanganan Dugaan Pelanggaran

“Iya. Kita ajukan dan lain sebagainya. Begitu memang kondisi fiskal kabupaten memenuhi kan biasanya juga difasilitasi dan lain sebagainya. Ajukan ke tim anggaran dan sebagainya,” pungkas Bambang. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *