PACITAN-Pemerintah Kabupaten Pacitan menata kawasan eks Kawedanan Lorok di Kecamatan Ngadirojo secara bertahap. Kawasan bersejarah ini diproyeksikan menjadi ruang terbuka publik untuk berbagai aktivitas masyarakat, tanpa menghilangkan keaslian bangunan pendoponya.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan, Endhit Yuniarso, mengatakan penataan tersebut bertujuan menghidupkan kembali fungsi kawasan eks Kawedanan Lorok sebagai ruang bersama bagi warga.
“Penataan kawasan eks Kawedanan Lorok adalah menata kawasan ruang terbuka publik yang sangat bersejarah di Kecamatan Ngadirojo untuk berbagai kegiatan masyarakat,” kata Endhit, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut dia, kawasan tersebut dirancang untuk menampung beragam kegiatan, mulai dari kesenian, keagamaan, olahraga, hingga aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penataan juga memperhatikan kenyamanan berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak dan orang tua.
Sejumlah fasilitas disiapkan untuk mendukung fungsi tersebut. Pekerjaannya meliputi penataan lapangan upacara, pembangunan mareci sebagai tempat beristirahat, penyediaan taman bermain anak, penataan trotoar, serta rehabilitasi pendopo dan bangunan penunjang lainnya.
Pemerintah juga merencanakan penyediaan meja dan kursi batu, kursi tempa, serta panggung untuk menunjang kegiatan masyarakat. Meski fasilitas kawasan diperbarui, karakter bangunan pendopo tetap menjadi perhatian dalam proses penataan.
Dari sisi anggaran, Pemkab Pacitan mengalokasikan Rp198 juta pada 2025 untuk pekerjaan paving, mareci, dan taman. Pada 2026, anggaran Rp200 juta disiapkan melalui anggaran induk dan direncanakan kembali melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 untuk pengadaan meja dan kursi batu, kursi tempa, serta panggung.
Dengan demikian, total anggaran yang disebutkan untuk penataan pada 2025 dan 2026 mencapai Rp398 juta. Adapun penataan kawasan secara keseluruhan ditargetkan rampung pada 2027–2028.
Endhit berharap keberadaan ruang terbuka publik itu tidak hanya mempercantik kawasan, tetapi juga membuka ruang interaksi sosial dan mendorong aktivitas ekonomi warga Ngadirojo.
Menurut dia, tersedianya ruang untuk kegiatan kesenian, keagamaan, olahraga, hingga aktivitas UMKM diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
Ia menambahkan, penataan eks Kawedanan Lorok merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Bupati Pacitan, yakni Pacitan Lebih Sejahtera dan Bahagia.
Melalui penataan bertahap, kawasan bersejarah tersebut diharapkan tetap terjaga sekaligus memiliki fungsi yang lebih luas. Pendopo tidak sekadar dipertahankan sebagai bangunan lama, tetapi menjadi bagian dari ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat lintas generasi.(*)











