Dinding Retak hingga Lantai Jebol, Verval 80 Bangunan KDMP di Pacitan Temukan Sejumlah Kerusakan

  • Bagikan
Tim Pemkab Pacitan saat melaksanakan verifikasi dan validasi (verpal) tahap pertama terhadap fisik bangunan dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). (Foto: Dok. BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Proses verifikasi dan validasi (verval) tahap pertama terhadap 80 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pacitan mengungkap sejumlah temuan berbagai kerusakan fisik bangunan mulai dari dinding dan plafon yang retak, lantai jebol, hingga peralatan operasional yang belum lengkap.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian (Dikopumin) Kabupaten Pacitan, M. Ali Mustofa, menjelaskan bahwa pemeriksaan tahap pertama ini dilakukan menindaklanjuti data yang diserahkan oleh PT Agrinas kepada Kementerian Koperasi.

“Jadi tahap pertama kita menyasar 80 KDMP sesuai dengan data yang diserahkan oleh PT Agrinas. Untuk tahap dua sisanya ada 87 KDMP, namun untuk pelaksanaannya belum ada instruksi lebih lanjut,” terang Ali, Kamis (15/10/2026).

Dalam verval tahap pertama tersebut, tim gabungan melakukan pengecekan secara visual yang berfokus pada tiga aspek utama. Meliputi kelengkapan dokumen, kondisi fisik konstruksi bangunan gudang dan gerai, serta ketersediaan sarana prasarana maupun peralatan penunjang.

Dari hasil pemeriksaan konstruksi fisik, tim mendapati sejumlah bangunan koperasi yang kualitasnya dinilai bermasalah dan membutuhkan perbaikan segera.

Baca juga :  Tak Ada Juknis, Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih di Pacitan Masih Abu-abu

“Catatannya tentu ada di beberapa KDMP. Kita temukan bangunan dari sisi fisik konstruksinya ada yang perlu diperbaiki. Misalkan ada yang dindingnya retak-retak, plafonnya retak, sampai ke lantainya ada yang rusak dan jebol. Semuanya kita catat,” ungkap Ali.

Alat Kasir hingga CCTV Belum Terpasang

Tak hanya persoalan fisik gedung yang mengalami kerusakan, tim verpal juga menemukan ketidaklengkapan sarana penunjang operasional di sejumlah titik. Beberapa peralatan vital untuk menunjang aktivitas transaksi di gerai diketahui masih belum tersedia secara utuh.

“Beberapa alat kelengkapan juga ada yang belum lengkap. Misalkan alat kasirnya belum ada, CCTV belum terpasang, hingga rak untuk gerai yang belum dipasang semuanya,” tambahnya.

Kendati menemukan banyak catatan di lapangan, Ali mengaku belum bisa membeberkan secara spesifik lokasi KDMP mana saja yang mengalami kerusakan paling parah.

Seluruh data temuan tersebut masih harus ditinjau ulang secara komprehensif sebelum pemerintah menetapkan status kelayakan masing-masing koperasi.

Baca juga :  BKPSDM Pacitan Tegaskan Belum Ada Dasar Resmi Rekruitmen CPNS 2026

“Nanti harus kita review dulu. Akan ada tiga status dalam hasil verpal itu, yang pertama layak, kedua layak dengan catatan perbaikan, dan ketiga belum layak,” jelas Ali.

Tanggung Jawab PT Agrinas Sebelum Serah Terima

Terkait berbagai temuan kerusakan konstruksi maupun kurangnya peralatan gerai tersebut, Dikopumin Pacitan menegaskan bahwa beban perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Agrinas selaku pihak pelaksana pembangunan.

Proses serah terima bangunan dipastikan tidak akan dilakukan sebelum seluruh catatan kerusakan tersebut selesai diperbaiki dan dinyatakan memenuhi standar kelayakan.

Di sisi lain, Pemkab Pacitan saat ini juga masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengoperasian koperasi tersebut.

“Setelah di-review dan diperbaiki oleh PT Agrinas hingga menjadi layak operasional, baru dilakukan serah terima. Sembari kita menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Koperasi terkait operasionalisasinya seperti apa, karena sampai saat ini pemerintah daerah belum mendapatkannya secara detail,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *