BeritaIDN, PACITAN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pacitan memberikan tenggat waktu 7×24 jam kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk merespons sejumlah tuntutan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan pelayanan kelistrikan.
Tuntutan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di Kantor DPRD dan Pendopo Kabupaten Pacitan, Selasa (23/6/2026). Dalam aksi tersebut, PMII menyerahkan petisi berisi sejumlah rekomendasi dan permintaan evaluasi terhadap program pemerintah yang dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan.
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah catatan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari tingginya sisa makanan, kualitas makanan, hingga aspek kebersihan dan sanitasi pendukung program.
“Program Makan Bergizi Gratis harus dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kami menyoroti kualitas makanan, standar kebersihan, pengelolaan SPPG, serta efektivitas pelaksanaannya,” kata Sunardi.
Selain MBG, PMII juga meminta evaluasi terhadap pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Organisasi mahasiswa tersebut menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan koperasi, mekanisme rekrutmen pengurus, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat desa.
Di sektor pelayanan publik, PMII turut menyoroti kualitas layanan kelistrikan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Stabilitas tegangan listrik, frekuensi pemadaman, penguatan infrastruktur jaringan, hingga mekanisme kompensasi pelanggan menjadi beberapa poin yang disampaikan dalam petisi.
Kepada DPRD Pacitan, PMII meminta lembaga legislatif mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan MBG, KDMP, dan pelayanan ketenagalistrikan. DPRD juga diminta melakukan evaluasi dan pemanggilan pihak terkait apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program-program tersebut.
Sementara kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan, PMII meminta adanya koordinasi aktif dengan Koordinator Wilayah SPPG dan PLN, peningkatan pengawasan terhadap KDMP, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait hasil evaluasi dan tindak lanjut berbagai persoalan yang muncul.
Perwakilan DPRD Pacitan, Bagus Surya Pratikna, menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan PMII telah diterima dan akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi demonstrasi damai yang dilakukan teman-teman PMII. Seluruh tuntutan yang telah disampaikan akan kami teruskan kepada pimpinan DPRD karena setiap kebijakan di DPRD diputuskan secara kolektif kolegial,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Pacitan menyatakan seluruh aduan dan masukan yang disampaikan mahasiswa akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi.
“Apa yang menjadi tuntutan, aduan, dan keluhan dari teman-teman PMII akan kami laporkan kepada pimpinan sesuai mekanisme dan jenjang yang berlaku,” katanya.
Aksi berlangsung tertib dan ditutup dengan penyerahan petisi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pacitan. PMII menegaskan akan mengawal tindak lanjut atas tuntutan tersebut setelah batas waktu 7×24 jam yang diberikan berakhir. (*)












