Buntut Tragedi ATV Klayar, Disparbudpora Pacitan Segera Evaluasi Seluruh Wahana Berisiko

  • Bagikan
Lokasi tebing karang jatuhnya kendaraan ATV yang menewaskan wisatawan asal Sidoarjo di kawasan Pantai Klayar. (Foto: Dok. Polres Pacitan)

BeritaIDN, PACITAN – Insiden kecelakaan maut tunggal All-Terrain Vehicle (ATV) yang menewaskan seorang wisatawan asal Sidoarjo di kawasan Pantai Klayar, Kecamatan Donorojo, berbuntut panjang. Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pacitan bersiap mengevaluasi total standar operasional prosedur (SOP) keselamatan seluruh wahana wisata berisiko tinggi.

Kepala Bidang Pariwisata Disparbudpora Pacitan, Erwanto, menyatakan jajarannya bersama Kepala Dinas telah meninjau langsung lokasi kejadian sesaat setelah insiden terjadi. Tim pengelola kawasan wisata juga diutus untuk bertakziah ke rumah duka di Sidoarjo.

“Informasinya memang dari pihak keluarga telah merelakan dan sudah membuat surat pernyataan, yang intinya tidak menuntut,” ujar Erwanto, Senin (14/9/2026).

Meski berujung damai secara kekeluargaan, insiden ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pariwisata Pacitan. Pada pekan depan, Disparbudpora akan mengumpulkan seluruh pelaku usaha wisata yang mengelola armada berisiko, mencakup penyedia jasa ATV, mobil shuttle, ojek wisata, hingga jip.

Baca juga :  Njagong Bareng, Relawan Pacitan Asah Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana

Evaluasi tersebut akan menekan kembali kepatuhan pengelola terhadap aturan keselamatan dasar. Hal ini meliputi pembagian zona operasional, kelayakan mesin armada, hingga kewajiban penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm.

“Kesepakatan awalnya, operasional ATV itu di area pasir. Besok akan kita tekankan lagi aturan dan batasan tanggung jawabnya. Mulai dari kewajiban pengelola ATV, hingga fasilitasi jalur dari pihak dinas,” tegasnya.

Terkait pemicu pasti kecelakaan atau indikasi kelalaian infrastruktur, Erwanto enggan berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada jajaran kepolisian dari Polsek maupun Polres Pacitan.

Ia menekankan bahwa jaminan keselamatan di objek wisata merupakan tanggung jawab kolektif antara pemerintah, pengelola, dan kehati-hatian wisatawan itu sendiri.

Baca juga :  Tak Ada Juknis, Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih di Pacitan Masih Abu-abu

“Ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk mengevaluasi sejauh mana pengamanan untuk kenyamanan pengunjung. Namanya wisata, datang ingin senang-senang, pulang harus tetap senang. Kami imbau wisatawan mematuhi aturan yang ada dan mengutamakan keselamatan diri,” pungkas Erwanto. (*)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *