281 Dusun di Pacitan Masih Butuh Dropping Air Bersih

  • Bagikan
Penanganan kekeringan dan distribusi air bersih di Kabupaten Pacitan. (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Berdasarkan pemutakhiran data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan, sebanyak 281 dusun yang tersebar di 88 desa masih terdampak krisis air bersih.

Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Erwin Andriatmoko mengatakan, turunnya hujan memang berpotensi mengurangi dampak kekeringan.

Kendati demikian, debit air pada sumber-sumber air di lapangan belum memadai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga.

“Kalau menurun, kemungkinan pasti, karena sudah ada hujan. Cuma, kalau kita bicara yang sudah pernah kerja di awal musim penghujan itu kan sumber air juga belum memadai,” kata Erwin, Kamis (29/10/2026).

Kondisi tersebut membuat sejumlah pemerintah desa proaktif menghubungi pihak BPBD karena khawatir bantuan distribusi air bersih (dropping) dihentikan secara sepihak, sementara sumber air di wilayah mereka belum mencukupi.

“Di lapangan ada beberapa desa itu malah nelpon ke kami, takut kalau dropping airnya dihentikan. Karena kondisinya memang sumber air memang belum ada,” ungkapnya.

Baca juga :  Truk Fuso Terjungkal di Pacitan, Rumah Warga Jadi Sasaran

Menanggapi hal tersebut, Erwin memastikan bahwa pihaknya belum menghentikan penyaluran air bersih. Operasi dropping air masih terus berjalan dengan melihat kebutuhan riil warga di lapangan, terlepas dari mulai turunnya hujan.

“Masih. Karena masih kekeringan masih ada,” ujarnya.

Terkait batas waktu penanganan, ia menjelaskan bahwa masa status tanggap darurat dalam surat keputusan (SK) yang berlaku hingga 31 November bukan menjadi satu-satunya patokan mutlak. Evaluasi tetap didasarkan pada kondisi faktual di lapangan.

“Kalau masalah penghentiannya itu kan walaupun SK tanggap kita sampai 31 November, kita tetap melihat kondisi di lapangan. Kalau memang sudah tidak diperlukan, ya kita sudah selesai,” jelas Erwin.

Tanpa Gunakan APBD Kabupaten

Baca juga :  175 Personel Gabungan Disiagakan Tiap Malam Amankan Rontek Pacitan

Dalam hal pembiayaan penanganan kekeringan, Erwin mengungkapkan bahwa BPBD Pacitan tidak menggunakan anggaran dari Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten. Penyelenggaraan bantuan didukung oleh alokasi anggaran dari pemerintah provinsi.

“Belum, sampai saat ini. Ya memang tidak ada anggarannya, kita tidak memakai APBD Kabupaten,” terangnya.

Ia menambahkan, anggaran dukungan dari provinsi tersebut diserap secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan riil penanganan di lapangan.

Jika nantinya alokasi anggaran tidak terserap sepenuhnya akibat kebutuhan penanganan yang berkurang, sisa dana akan dikembalikan sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku.

“Sama seperti BTT. BTT itu kan kalau memang tidak terpakai dikembalikan kan, nanti dikembalikan lagi ke provinsi. Kita itu mengklaim sesuai yang dilaksanakan,” tandasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *