PACITAN-Penyerapan belanja APBD Kabupaten Pacitan 2026 hingga akhir triwulan III belum mencapai target. Sampai September, realisasi belanja baru menyentuh 59,38 persen atau sekitar Rp 907 miliar dari total pagu APBD induk sebesar Rp 1,54 triliun. Pekerjaan konstruksi infrastruktur menjadi salah satu kendala yang memengaruhi lambatnya penyerapan anggaran.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Deni Cahyantoro, mengatakan capaian tersebut masih di bawah target ideal triwulan III yang berkisar 60–65 persen.
“Kalau menurut saya, sebenarnya kurang cepat. Karena seharusnya di triwulan III itu kalau bisa minimal 60 persen, bahkan 60–65 persen,” kata Deni, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Deni, salah satu persoalan yang dilaporkan kepada BKD berkaitan dengan pelaksanaan proyek konstruksi setelah adanya perubahan mekanisme pengadaan barang dan jasa, termasuk penerapan mini kompetisi. Sistem yang relatif baru itu diduga membuat sebagian penyedia jasa mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri.
“Yang tersampaikan ke kami, utamanya di konstruksi. Karena ada mekanisme baru dalam pengadaan barang dan jasa, terutama konstruksi. Karena masih baru, kemungkinan menimbulkan kesulitan-kesulitan di lapangan,” ujarnya.
Selain mekanisme pengadaan, keterbatasan tenaga ahli dan penyedia jasa yang memenuhi persyaratan juga menjadi tantangan. Deni menjelaskan, sistem pengadaan saat ini membuat persyaratan personel dan sertifikasi penyedia jasa lebih terpantau. Akibatnya, kontraktor bisa terkendala mengikuti paket pekerjaan apabila tenaga ahli yang dipersyaratkan tidak mencukupi atau sudah tercatat dalam pekerjaan lain.
Meski begitu, rendahnya penyerapan keuangan tidak serta-merta menunjukkan pekerjaan fisik belum berjalan. Dalam proyek konstruksi, penyedia jasa bisa saja tidak mengambil uang muka maupun mengajukan pembayaran termin, lalu baru menagihkan biaya setelah pekerjaan selesai.
Karena itu, realisasi anggaran perlu dibaca bersamaan dengan progres fisik proyek. Langkah tersebut diperlukan untuk membedakan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan dengan lambatnya pengajuan pembayaran.
Berdasarkan data APBD induk per September, masih terdapat sekitar Rp 600 miliar belanja yang belum terealisasi. Anggaran itu harus dikejar dalam tiga bulan terakhir 2026, meskipun nilainya masih berpotensi berubah setelah penyesuaian melalui Perubahan APBD (P-APBD).
Deni mengatakan pemerintah daerah berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memenuhi target belanja hingga Desember. Target tersebut telah disampaikan masing-masing OPD dalam rapat kerja bersama bupati.
Di sisi lain, Pemkab Pacitan mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp 50 miliar melalui P-APBD yang terutama diarahkan untuk pekerjaan infrastruktur jalan. Tambahan tersebut menjadi upaya menambah anggaran pembangunan setelah alokasi infrastruktur dalam APBD induk terdampak pemangkasan transfer dari pemerintah pusat.
Deni menyebut anggaran yang semula dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sekitar Rp 148 miliar menyusut menjadi Rp 48 miliar dalam APBD induk. Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp 100 miliar.
Tambahan anggaran pekerjaan jalan, kata dia, antara lain diarahkan untuk pengaspalan hotmix yang relatif lebih cepat dikerjakan dibandingkan sejumlah metode konstruksi lainnya.
Pemerintah daerah kini memiliki waktu hingga akhir Desember untuk mengejar realisasi belanja. Deni mengingatkan, anggaran yang tidak terserap sampai penutupan tahun berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), yang kemudian diperhitungkan dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.
Dengan sisa anggaran yang masih besar, percepatan belanja menjadi tantangan bagi OPD, terutama dalam memastikan proyek berjalan sesuai jadwal dan pembayaran dapat diproses tepat waktu.(*)











