BeritaIDN, PACITAN – Satpol PP Kabupaten Pacitan, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian mengamankan 1.360 batang rokok ilegal tanpa pita cukai resmi dalam operasi gabungan di Kecamatan Bandar, Rabu (10/6/2026).
Rokok ilegal tersebut ditemukan saat petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik, meliputi Pasar Bandar, toko-toko di sekitar kawasan pasar, pertokoan di Desa Bangunsari, hingga sejumlah toko di Desa Jeruk.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Dusun Tanjung, Desa Bangunsari. Total barang bukti yang diamankan mencapai 68 bungkus atau setara 1.360 batang rokok.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengatakan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rokok ilegal yang ditemukan telah disita petugas dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ardyan.
Menurut dia, operasi gabungan akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal yang masih beredar di masyarakat.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu pengawasan akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang terkait ciri-ciri rokok ilegal dan aturan pita cukai yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Pacitan, Widyanto, menyebut temuan rokok ilegal di Pacitan cenderung menurun dibanding beberapa tahun sebelumnya.
“Temuan rokok ilegal semakin berkurang. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai meningkat,” kata Widyanto.
Ia menyebut penurunan temuan tidak lepas dari pengawasan rutin serta sosialisasi yang dilakukan bersama lintas instansi.
“Kami berharap para pedagang semakin memahami aturan yang berlaku sehingga tidak lagi menjual produk rokok ilegal. Upaya pencegahan melalui edukasi juga akan terus kami lakukan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama aparat penegak hukum menyatakan pengawasan dan operasi gabungan akan terus dilakukan guna menekan peredaran rokok ilegal serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. (*)












