BeritaIDN, PACITAN–Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal kembali digelar Satpol PP Kabupaten Pacitan. Hasilnya nihil. Petugas tidak menemukan adanya peredaran rokok tanpa pita cukai itu di sejumlah titik yang diperiksa.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pacitan, Widiyanto, mengatakan pemeriksaan rutin ini merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus pencegahan.
“Dari hasil pemeriksaan terbaru di beberapa lokasi, kami tidak menemukan adanya rokok ilegal,” kata Widiyanto, Jumat (31/10/2025).
Meski hasilnya nihil, operasi serupa akan terus dilakukan. Menurut Widiyanto, pola peredaran kini mulai bergeser dari jalur konvensional ke penjualan secara daring.
“Sekarang banyak yang beralih ke online. Karena itu operasi lapangan tetap kami lakukan, ditambah pengawasan terhadap penjualan digital,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar waspada terhadap penawaran produk tembakau dengan harga tidak wajar di marketplace atau media sosial.
“Kalau menemukan listing mencurigakan atau deskripsi barang tidak jelas, jangan tergiur. Laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.
Selain penindakan, Satpol PP Pacitan juga terus memberikan edukasi kepada warga terkait bahaya rokok ilegal dan potensi pelanggaran hukum yang menyertainya.
“Hindari transaksi yang tampak murah tapi mencurigakan. Rokok ilegal tidak terjamin keamanannya dan tentu melanggar aturan,” tutup Widiyanto. (*)


 
									










