BeritaIDN, PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan bersama jajaran birokrasi kewilayahan setempat mengevakuasi medis terhadap dua warga berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari wilayah Kecamatan Ngadirojo.
Pemindahan strategis yang berlangsung pada Kamis, 10 September 2026 ini direalisasikan guna memastikan kedua pasien mendapatkan intervensi klinis dan pendampingan sosial yang terstandar di pusat rehabilitasi mental di Kabupaten Lamongan.
Operasi kemanusiaan ini berpusat di dua titik penjemputan utama, yakni dari permukiman warga di Desa Tanjunglor, Kecamatan Ngadirojo, hingga berlanjut ke titik kumpul di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Ngadirojo.
Berlangsung selama kurang lebih empat jam sejak pukul 14.30 hingga 18.30 WIB, evakuasi ini mengedepankan pendekatan persuasif demi menekan risiko trauma pada pasien.
Kasat Binmas Polres Pacitan, AKP Ari Nurfahrudiyanto, menegaskan bahwa prosedur pemindahan mutlak melibatkan kerabat terdekat.
“Evakuasi ini kami lakukan bersama keluarga dan pihak terkait agar kedua pasien dapat menjalani proses rehabilitasi di tempat yang telah dituju,” ujar Ari sesaat setelah proses pemindahan rampung.
Setelah berhasil dievakuasi dari kediaman masing-masing, tanggung jawab pembinaan kedua pasien tersebut secara resmi diserahterimakan kepada Ipda Purnomo beserta timnya.
Nama Ipda Purnomo sendiri selama ini dikenal publik sebagai figur aparat yang mendedikasikan diri mengelola fasilitas pemulihan ODGJ di kawasan Lamongan.
Penyerahan mandat rehabilitasi ini disaksikan langsung oleh pihak keluarga guna menjamin transparansi serta memastikan penanganan lanjutan tetap mengedepankan perspektif hak asasi manusia.
Sinergi struktural tampak kental mengawal prosesi ini. Turut turun ke lapangan memantau kelancaran evakuasi di antaranya Wakapolres Pacitan Kompol M. Mukid, Camat Ngadirojo M. Taufik Efendi, Kapolsek Ngadirojo, Kapolsek Tulakan, serta perangkat dari Desa Ngumbul dan Desa Tanjunglor.
Keterlibatan birokrasi sipil dan aparat kepolisian ini dikerahkan untuk memitigasi potensi resistensi di lapangan sekaligus memberikan jaminan keamanan psikologis bagi keluarga yang melepas keberangkatan pasien.
Pelibatan aparatur desa dan kerabat pasien memang dirancang sebagai standar operasional utama dalam setiap pemindahan pasien psikiatrik agar pasien tidak merasa diasingkan secara paksa dari lingkungan sosialnya.
Rangkaian evakuasi yang dilaporkan berjalan kondusif tersebut ditutup dengan optimisme dari pihak berwenang terhadap progres kesembuhan pasien.
“Kami berharap proses rehabilitasi yang dijalani dapat berjalan dengan baik sehingga kedua pasien mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan mereka,” tutup Ari. (*)












